Category: Budaya & Adat

  • Buka Praops Senpi Musi 2026, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Senpi Ilegal demi Rasa Aman Warga

    Buka Praops Senpi Musi 2026, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Senpi Ilegal demi Rasa Aman Warga

    Main Image
    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Mapolda Sumsel, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah pematangan kesiapan personel Polda Sumsel dan Polres jajaran dalam menghadapi ancaman peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel turut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Samapta, Dansat Brimob, Kabid TIK, Kabid Propam, Kabid Humas, dan Kabid Labfor. Para Kapolres jajaran Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberadaan senjata api ilegal di tengah masyarakat merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan keselamatan warga. Menurutnya, setiap senjata api ilegal yang beredar memiliki potensi besar memicu gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga konflik sosial yang dapat membahayakan masyarakat.

    “Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.

    Kapolda menekankan bahwa penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat. Karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 harus dipersiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan.

    “Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus terus diantisipasi.

    “Untuk mengatasi ancaman tersebut, diperlukan operasi yang disiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” kata Kapolda.

    Menurut Kapolda, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.

    “Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” ujarnya.

    Kapolda menegaskan bahwa operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.

    “Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya.

    Kapolda juga mengingatkan bahwa Sumatera Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.

    Ia turut menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Hal tersebut, menurut Kapolda, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.

    “Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

    Dalam arahannya kepada peserta latihan, Kapolda meminta seluruh personel mengikuti rangkaian latihan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan materi, sinergi antar fungsi, solidaritas, integritas, serta kerahasiaan informasi operasi.

    “Jaga integritas, hindari penyalahgunaan wewenang, dan tidak memberikan informasi operasi kepada pihak yang tidak berkepentingan,” pesan Kapolda.

    Selain itu, Kapolda meminta seluruh personel memegang teguh prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas agar Operasi Senpi Musi 2026 dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan hasil optimal bagi masyarakat.

    “Pegang teguh prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, agar operasi dapat berjalan efektif dan efisien, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

    Kapolda berharap Latihan Pra-Operasi Senpi Musi 2026 menjadi ruang untuk menyamakan langkah, memperkuat persiapan, dan membangun komitmen bersama seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan Bumi Sriwijaya.

    “Tanamkan semangat Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, yaitu hadir dengan cepat, tepat, humanis, dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan,” ucap Kapolda.

    Dengan dibukanya Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumsel, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumsel, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Palembang — Polda Sumatera Selatan terus mempererat kerja sama dengan para tokoh agama sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung agenda pembangunan nasional. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kapolda Sumsel dalam peluncuran buku sejarah Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Selatan yang menjadi momentum memperkokoh kolaborasi antara ulama dan umara demi menjaga kondusivitas daerah.

    Peluncuran buku berjudul “Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan: Sejarah Penyebaran di 17 Kabupaten/Kota” digelar di Asrama Haji Palembang, Kamis (23/7/2026). Acara tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan, tokoh agama, akademisi, serta tamu undangan lainnya.

    Kehadiran Polda Sumatera Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta pelestarian sejarah organisasi keagamaan yang memiliki kontribusi besar bagi perjalanan bangsa. Sinergi antara Polri dan tokoh agama juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumatera Selatan didampingi Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel lainnya. Turut hadir Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Gus Gudfan Arif Ghofur dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri.

    Peluncuran buku sejarah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan perjalanan dakwah dan pengabdian para ulama di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dokumentasi tersebut diharapkan menjadi referensi sejarah sekaligus memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kolaborasi yang terjalin antara Polri dan tokoh agama dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai potensi konflik sosial dapat diantisipasi sejak dini sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan ulama merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan bangsa serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

    “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para ulama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keharmonisan antara ulama dan umara menjadi modal utama dalam mewujudkan stabilitas keamanan yang mendukung keberhasilan program pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Sumatera Selatan dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan para ulama dan organisasi keagamaan.

    “Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolda Sumsel beserta jajaran dalam kegiatan ini. Hubungan yang harmonis antara ulama dan kepolisian merupakan modal penting untuk menjaga persatuan, menciptakan suasana yang damai, serta memberikan ketenangan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penguatan kemitraan dengan organisasi keagamaan merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

    “Kami terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Melalui kolaborasi yang semakin erat bersama Nahdlatul Ulama dan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional. Sinergi antara Polri, ulama, pemerintah, dan masyarakat diharapkan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

    Main Image
    NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui pemberian penghargaan kepada satuan kewilayahan berprestasi dan mitra strategis yang berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

     

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi SDM Polda Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, serta mitra strategis dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, BUMN, dan masyarakat.

     

    Pemberian penghargaan menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kolaborasi lintas sektor. Melalui program tersebut, Polda Sumsel tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung terciptanya kemandirian pangan sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.

     

    Dalam kategori Lomba Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil meraih Juara I atas keberhasilannya mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan peningkatan produksi jagung. Juara II diraih Polres Ogan Komering Ulu Timur, sedangkan Juara III diberikan kepada Polres Banyuasin.

     

    Selain penghargaan utama, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kategori The Best Partnership kepada Polres Banyuasin atas keberhasilan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program ketahanan pangan. Sementara itu, penghargaan The Best Operator diberikan kepada Polres Ogan Komering Ulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas optimalisasi pengelolaan program di lapangan.

     

    Tidak hanya kepada jajaran internal, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra strategis yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pembangunan daerah, di antaranya Universitas Bina Darma, SMK Negeri 1 Palembang, SMK Negeri 2 Palembang, SMK Negeri 3 Palembang, LSM Merah Putih, Pengurus Jakabaring Sport City, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, PT Telkom Indonesia, dan PT PLN (Persero). Penghargaan khusus juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung berbagai program strategis Polri.

     

    Program ketahanan pangan yang dijalankan secara kolaboratif tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas pasokan pangan di Sumatera Selatan. Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan sosial yang menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

     

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu institusi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

     

    “Seluruh pekerjaan yang kita laksanakan harus dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan yang merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran dan mitra untuk terus mendukung program strategis pemerintah.

     

    “Keberhasilan program ketahanan pangan merupakan hasil kerja bersama. Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung program pemerintah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama pembangunan di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Melalui pemberian penghargaan ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi program prioritas nasional, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, dan humanis dalam mendukung ketahanan pangan, pembangunan daerah, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

    Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

    Main Image
    NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui pemberian penghargaan kepada satuan kewilayahan berprestasi dan mitra strategis yang berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

     

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi SDM Polda Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, serta mitra strategis dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, BUMN, dan masyarakat.

     

    Pemberian penghargaan menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kolaborasi lintas sektor. Melalui program tersebut, Polda Sumsel tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung terciptanya kemandirian pangan sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.

     

    Dalam kategori Lomba Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil meraih Juara I atas keberhasilannya mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan peningkatan produksi jagung. Juara II diraih Polres Ogan Komering Ulu Timur, sedangkan Juara III diberikan kepada Polres Banyuasin.

     

    Selain penghargaan utama, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kategori The Best Partnership kepada Polres Banyuasin atas keberhasilan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program ketahanan pangan. Sementara itu, penghargaan The Best Operator diberikan kepada Polres Ogan Komering Ulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas optimalisasi pengelolaan program di lapangan.

     

    Tidak hanya kepada jajaran internal, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra strategis yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pembangunan daerah, di antaranya Universitas Bina Darma, SMK Negeri 1 Palembang, SMK Negeri 2 Palembang, SMK Negeri 3 Palembang, LSM Merah Putih, Pengurus Jakabaring Sport City, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, PT Telkom Indonesia, dan PT PLN (Persero). Penghargaan khusus juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung berbagai program strategis Polri.

     

    Program ketahanan pangan yang dijalankan secara kolaboratif tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas pasokan pangan di Sumatera Selatan. Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan sosial yang menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

     

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu institusi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

     

    “Seluruh pekerjaan yang kita laksanakan harus dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan yang merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran dan mitra untuk terus mendukung program strategis pemerintah.

     

    “Keberhasilan program ketahanan pangan merupakan hasil kerja bersama. Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung program pemerintah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama pembangunan di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Melalui pemberian penghargaan ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi program prioritas nasional, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, dan humanis dalam mendukung ketahanan pangan, pembangunan daerah, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Sumatera Selatan.

  • Sinergi Lintas Sektor, Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan kepada Mitra dan Jajaran

    Sinergi Lintas Sektor, Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan kepada Mitra dan Jajaran

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Penghargaan ke Jajaran Polres dan Mitra Strategis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho berikan penghargaan kepada satuan kewilayahan berprestasi dan mitra strategis yang berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan. -Humas Polda Sumsel-

     

    PALEMBANG,  Polda Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan panganmelalui pemberian penghargaan kepada satuan kewilayahan berprestasi dan mitra strategis yang berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan.

    Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi SDM Polda Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Kamis 23 Juli 2026.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, serta mitra strategis dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, BUMN, dan masyarakat.

    Pemberian penghargaan menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.

    Melalui program tersebut, Polda Sumsel tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung terciptanya kemandirian pangan sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.

    Dalam kategori Lomba Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil meraih Juara I atas keberhasilannya mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan peningkatan produksi jagung.

    Juara II diraih Polres Ogan Komering Ulu Timur, sedangkan Juara III diberikan kepada Polres Banyuasin.

    Selain penghargaan utama, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kategori The Best Partnership kepada Polres Banyuasin atas keberhasilan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program ketahanan pangan.

    Sementara itu, penghargaan The Best Operator diberikan kepada Polres Ogan Komering Ulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas optimalisasi pengelolaan program di lapangan.

    Tidak hanya kepada jajaran internal, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra strategis yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pembangunan daerah.

    Di antaranya Universitas Bina Darma, SMK Negeri 1 Palembang, SMK Negeri 2 Palembang, SMK Negeri 3 Palembang, LSM Merah Putih, Pengurus Jakabaring Sport City, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, PT Telkom Indonesia, dan PT PLN (Persero).

    Penghargaan khusus juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung berbagai program strategis Polri.

    Program ketahanan pangan yang dijalankan secara kolaboratif tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas pasokan pangan di Sumatera Selatan.

    Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan sosial yang menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu institusi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

    “Seluruh pekerjaan yang kita laksanakan harus dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Polri tidak dapat bekerja sendiri,” tegasnya.

    Sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan yang merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran dan mitra untuk terus mendukung program strategis pemerintah.

    Keberhasilan program ketahanan pangan merupakan hasil kerja bersama. Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung program pemerintah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Penghargaan ke Jajaran Polres dan Mitra Strategis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Penghargaan ke Jajaran Polres dan Mitra Strategis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Penghargaan ke Jajaran Polres dan Mitra Strategis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho berikan penghargaan kepada satuan kewilayahan berprestasi dan mitra strategis yang berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan. -Humas Polda Sumsel-

     

    PALEMBANG,  Polda Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan panganmelalui pemberian penghargaan kepada satuan kewilayahan berprestasi dan mitra strategis yang berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan.

    Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi SDM Polda Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Kamis 23 Juli 2026.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, serta mitra strategis dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, BUMN, dan masyarakat.

    Pemberian penghargaan menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.

    Melalui program tersebut, Polda Sumsel tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung terciptanya kemandirian pangan sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.

    Dalam kategori Lomba Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil meraih Juara I atas keberhasilannya mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan peningkatan produksi jagung.

    Juara II diraih Polres Ogan Komering Ulu Timur, sedangkan Juara III diberikan kepada Polres Banyuasin.

    Selain penghargaan utama, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kategori The Best Partnership kepada Polres Banyuasin atas keberhasilan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program ketahanan pangan.

    Sementara itu, penghargaan The Best Operator diberikan kepada Polres Ogan Komering Ulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas optimalisasi pengelolaan program di lapangan.

    Tidak hanya kepada jajaran internal, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra strategis yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pembangunan daerah.

    Di antaranya Universitas Bina Darma, SMK Negeri 1 Palembang, SMK Negeri 2 Palembang, SMK Negeri 3 Palembang, LSM Merah Putih, Pengurus Jakabaring Sport City, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, PT Telkom Indonesia, dan PT PLN (Persero).

    Penghargaan khusus juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung berbagai program strategis Polri.

    Program ketahanan pangan yang dijalankan secara kolaboratif tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas pasokan pangan di Sumatera Selatan.

    Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan sosial yang menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu institusi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

    “Seluruh pekerjaan yang kita laksanakan harus dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Polri tidak dapat bekerja sendiri,” tegasnya.

    Sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan yang merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran dan mitra untuk terus mendukung program strategis pemerintah.

    Keberhasilan program ketahanan pangan merupakan hasil kerja bersama. Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung program pemerintah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

  • Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

    Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., meninjau langsung kesiapan pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kota Palembang, Kamis (16/7/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memastikan agenda strategis kenegaraan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sebagai fondasi pembangunan nasional.

    Peninjauan dilakukan secara terpadu bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan. Sinergi lintas institusi tersebut menunjukkan soliditas aparat negara dalam mengawal agenda kenegaraan sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selama rangkaian kunjungan berlangsung.

    Tiga objek strategis menjadi fokus peninjauan, yakni RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan, Jembatan Musi V, dan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang. Selain memastikan kesiapan personel dan sistem pengamanan VVIP, Kapolda Sumsel bersama Pangdam II/Sriwijaya turut mendampingi secara langsung setiap rangkaian kegiatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada seluruh titik kunjungan.

    Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan agenda kenegaraan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pengamanan kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan penuh tanggung jawab. Namun yang tidak kalah penting, seluruh personel harus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh unsur pengamanan menjadi kunci keberhasilan dalam mengawal agenda strategis negara sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menindaklanjuti arahan tersebut, Karo Ops Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. M. Anis Prasetio, S.I.K., menjelaskan bahwa Polda Sumatera Selatan mengerahkan sebanyak 1.009 personel gabungan yang terbagi ke dalam berbagai satuan tugas dengan pola pengamanan yang terukur, dinamis, dan humanis.

    “Prinsip utama kami adalah VVIP aman, namun denyut nadi rutinitas masyarakat tetap berjalan. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Personel di lapangan telah diinstruksikan untuk segera mengurai arus kendaraan setelah iring-iringan melintas sehingga tidak terjadi penumpukan lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Karo Ops Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. M. Anis Prasetio, S.I.K.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur pengamanan dan Forkopimda Sumatera Selatan dalam mendukung agenda strategis pemerintah.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda, pola pengamanan yang diterapkan mengutamakan keselamatan tamu negara sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di RSUD Siti Fatimah, Jembatan Musi V, maupun PSEL Palembang bukan untuk membatasi ruang publik, melainkan memberikan pelayanan sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar. Inilah implementasi Polri Presisi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Sinergi yang ditunjukkan Polda Sumatera Selatan bersama Kodam II/Sriwijaya dan Forkopimda menjadi cerminan soliditas penyelenggara negara dalam mengawal agenda nasional. Melalui pengamanan yang profesional, humanis, dan terintegrasi, seluruh rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Sumatera Selatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Keberhasilan tersebut semakin menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Bumi Sriwijaya.

  • Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

    Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

    Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

    Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

    Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

    Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

    “Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

    Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

    Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

    Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

    Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

    Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

    “Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

  • Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Tribratanews.polri.go.id Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

    Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

    “KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

    Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

    “Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

    “Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

    Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

    Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

    “Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

    Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

    “Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

    (ta/hn/rs)

  • Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

    Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa


    Jakarta – Pakar hukum pidana, Henry Yosodiningrat, menyatakan penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah meski yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka. Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik memiliki sekurangnya dua alat bukti yang sah.
    Mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya mensyaratkan adanya minimal dua alat bukti yang sah sebagai dasar penetapan tersangka.

    “Sepanjang sebelum penetapan telah terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan alat bukti tersebut secara relevan mengarah kepada orang yang ditetapkan, maka penetapan tersangka tetap sah,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2026).

    Di KUHAP baru, ketentuan syarat dan prosedur penetapan tersangka termuat pada Pasal 90. Pasal tersebut tidak mencantumkan pemeriksaan calon tersangka sebagai syarat pendahuluan. Henry menegaskan aparat penegak hukum maupun hakim tidak boleh menambahkan syarat prosedural yang tidak diatur dalam undang-undang.

    “Dalam hukum acara pidana, berlaku prinsip kepastian hukum, lex scripta, dan lex stricta. Karena itu, tidak boleh menambahkan syarat pembatalan penetapan tersangka yang tidak tercantum dalam undang-undang,” ujarnya.

    Henry juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang kerap dijadikan rujukan mengenai pemeriksaan calon tersangka. Menurutnya, putusan tersebut menguji ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 yang kini telah dicabut dan digantikan oleh KUHAP baru melalui UU Nomor 20 Tahun 2025.

    “Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap Pasal 1 angka 28 dan Pasal 90 KUHAP baru, karena norma yang diuji sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kewajiban pemeriksaan calon tersangka hanya terdapat dalam pertimbangan hukum Mahkamah dan tidak tercantum dalam amar putusan.

    Mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXIV/2026, yang menyatakan permohonan pengujian terhadap ketentuan KUHAP baru tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Menurutnya, hingga kini belum ada putusan MK yang menyatakan Pasal 1 angka 28 maupun Pasal 90 KUHAP baru inkonstitusional karena tidak mewajibkan pemeriksaan calon tersangka.

    Di sisi lain, ia menegaskan dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka tidak boleh sekadar bersifat formal. Menurutnya, alat bukti tersebut harus diperoleh secara sah sebelum penetapan tersangka, berkaitan dengan perkara yang sama, relevan dengan perbuatan yang disangkakan, serta memberikan dasar objektif yang mengarah kepada pelaku.

    “Yang diuji dalam praperadilan bukan semata-mata apakah calon tersangka sudah diperiksa, melainkan apakah pada saat penetapan telah tersedia minimal dua alat bukti yang sah, relevan, dan secara objektif mengarah kepada keterlibatan orang yang ditetapkan,” tegasnya.

    Henry menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka tetap penting dalam proses penyidikan untuk kepentingan klarifikasi dan pembuktian. Namun, menurutnya pemeriksaan tersebut bukan merupakan syarat konstitutif bagi sah atau tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan ketentuan KUHAP yang berlaku saat ini.