Category: Celebrity

  • Polri Sampaikan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Polri Sampaikan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Saat Piala Dunia 2026 Polri Siapkan Nobar dari Mabes hingga Polsek

    Saat Piala Dunia 2026 Polri Siapkan Nobar dari Mabes hingga Polsek

    Jakarta — Polri menyatakan siap mendukung LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng atau nobar Piala Dunia di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam doorstop di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB.

    Kapolri mengatakan Polri bersama TVRI sepakat mengajak masyarakat mengikuti nobar Piala Dunia. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi hiburan rakyat sekaligus ruang kebersamaan bagi warga.

    “Kita sepakat bersama-sama mengajak masyarakat untuk melaksanakan nonton bareng Piala Dunia. Polri siap mendukung mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai Polsek di seluruh wilayah,” kata Kapolri.

    Untuk itu, Polri akan mendukung pelaksanaan nobar dari aspek perizinan, pengamanan, hingga kebutuhan teknis lain. Dukungan ini diberikan agar kegiatan masyarakat tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Selain itu, Kapolri menilai nobar Piala Dunia juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah. Sebab, kegiatan tersebut dapat melibatkan masyarakat, pelaku UMKM, serta aktivitas ekonomi lokal di sekitar lokasi acara.

    “Nobar ini bisa menjadi hiburan untuk masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa membantu menggerakkan ekonomi daerah, karena ada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kecil yang ikut terlibat,” ujarnya.

    Tak hanya itu, selain sebagai hiburan, Kapolri menyebut kegiatan nobar dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

    “Dalam kegiatan yang sifatnya hiburan, tentu bisa kita sisipkan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait harkamtibmas. Ini juga menjadi ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat,” tutur Kapolri.

    Lebih lanjut, Kapolri menambahkan, kerja sama Polri dan TVRI ini menjadi langkah positif menjelang Hari Bhayangkara. Ia mengajak seluruh pihak menyukseskan nobar Piala Dunia sebagai hiburan masyarakat sekaligus sarana memperkuat kebersamaan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim

    Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya