Blog

  • Demi Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Demi Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Demi Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Untuk Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Untuk Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal 1447 H

    Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas

    POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

    Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

    Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

    Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

    1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

    Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

    Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
    Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
    De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
    2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

    Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

    “Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

    Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

    3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

    Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

    Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

    Kesimpulan: Kekuatan Sejati

    Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

    Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

    Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
    Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
    Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.

     

     

     

  • Komjen Pol Dedi Prasetyo : Kita Bangun Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

    Komjen Pol Dedi Prasetyo : Kita Bangun Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

    Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

    Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

    1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

    Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

    Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
    Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
    De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
    2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

    Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

    “Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

    Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

    3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

    Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

    Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

    Kesimpulan: Kekuatan Sejati

    Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

    Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

    Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
    Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
    Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.

     

     

     

  • Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis

    Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis

    Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

    Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

    1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

    Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

    Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
    Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
    De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
    2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

    Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

    “Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

    Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

    3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

    Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

    Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

    Kesimpulan: Kekuatan Sejati

    Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

    Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

    Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
    Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
    Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.