Category: Budaya & Adat

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi.

    Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

    “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    Kapolda Sumsel Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi.

    Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

    “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi.

    Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

    “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Dok. TBN

    Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan.

    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26).

    Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut.

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

    Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial.

    “Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar,” ujar Kombes Pol. Iman.

  • Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Dok. TBN

    Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan.

    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26).

    Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut.

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

    Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial.

    “Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar,” ujar Kombes Pol. Iman.

  • Begini Penjelasan Resmi Polda Metro Jaya Menangkap Roy Suryo dan Dr Tifa

    Begini Penjelasan Resmi Polda Metro Jaya Menangkap Roy Suryo dan Dr Tifa


    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

     

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • Penjelasan Polda Metro Jaya  Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Penjelasan Polda Metro Jaya  Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap


    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

     

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap


    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

     

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap


    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • 11 Rumah Warga Dibedah, Air Bersih dan 500 Paket Sembako Disalurkan, Polda Sumsel Hadir untuk Warga Linggau

    11 Rumah Warga Dibedah, Air Bersih dan 500 Paket Sembako Disalurkan, Polda Sumsel Hadir untuk Warga Linggau

    11 Rumah Warga Dibedah, Air Bersih dan 500 Paket Sembako Disalurkan, Polda Sumsel Hadir untuk Warga Linggau

    Wakapolda Sumsel Resmikan Program Sosial Besar-besaran, Ribuan Warga Rasakan Manfaatnya–

    Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui pengamanan dan penegakan hukum.

    Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Selatan menunjukkan kepedulian nyata dengan menghadirkan program bedah rumah, bantuan air bersih, pelayanan kesehatan gratis, hingga pembagian ratusan paket sembako bagi warga di Kota Lubuk Linggau.

    Program sosial tersebut ditinjau langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (18 Juni 2026).

    Salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya adalah renovasi rumah tidak layak huni milik warga. Sebanyak 11 unit rumah menjadi sasaran program bedah rumah yang dilaksanakan jajaran Polda Sumsel bersama Polres Lubuk Linggau.

    Dari jumlah tersebut, satu rumah telah selesai dibangun dan sudah ditempati pemiliknya, sementara 10 rumah lainnya masih dalam tahap pengerjaan dengan progres pembangunan mencapai 40 hingga 60 persen.

    Program ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat.

    Tak hanya itu, Polda Sumsel juga menyelesaikan revitalisasi Jembatan Merah Putih yang selama ini menjadi akses penting bagi aktivitas warga.

    Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Di sektor pelayanan dasar, dua titik sumur bor lengkap dengan toren dan instalasi air bersih dibangun di Panti Jompo Budi Luhur, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan para lansia mendapatkan akses air bersih yang memadai setiap hari.

    Perhatian terhadap dunia pendidikan juga menjadi bagian dari program pengabdian Polri. Renovasi fasilitas sanitasi, tempat wudu, dan ruang belajar dilakukan di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, guna mendukung kenyamanan para santri dalam menimba ilmu.

    Sementara pada sektor sosial, sebanyak 500 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan kursi roda juga disalurkan kepada penyandang disabilitas, disertai layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang menjangkau berbagai wilayah di Kota Lubuk Linggau.

    Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

    “Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa berbagai program sosial tersebut merupakan implementasi nyata Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi investasi sosial untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

    Melalui program bedah rumah, penyediaan air bersih, bantuan sosial, dan layanan kesehatan, Polda Sumsel berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.